Sabtu, 17 Desember 2016

Bisnis Internasional



Pengantar Bisnis
Bisnis Internasional
Indah Sari / 23216496 / IT-022234

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Dengan tulisan ini diharapkan penulis mampu mampu mengidentifikasi strategi bisnis yang digunakan dalam bisnis  internasional. Adapun isi penulisan ini seputar Bisnis Internasional dimana di dalamnya terdapat beberapa sub yaitu:

1. Hakikat bisnis internasional
2. Alasan melaksanakan bisnis internasional
3. Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
4. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
5. Perusahaan multinasional

Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan penulis menggunakan  Metode tinjauan teori dari berbagai sumber bacaan baik itu buku, majalah internet, dll.

Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Kegiatan-kegiatannya tidak hanya perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar, dan komunikasi massa.
Dalam kaitannya dengan Bisnis Internasional adalah istilah-istilah mengenai Multinasional/Multidomestik/Multilokal, global, dan transnasional. Perusahaan global dan perusahaan multinasional ( Multinational Coorporation, MNC ) mencoba mencapai economies of scale melalui integrasi global bidang-bidang fungsional, sementara pada saat yang sama menjadi sangat tanggap terhadap perbedaan lingkungan-lingkungan lokal (perusahaan multinasional), di mana perusahaan global memberikan respons secara lemah terhadap lingkungan-lingkungan lokal.
Sebuah perusahaan global yaitu sebuah organisasi yang berupaya untuk: 

a)    membakukan dan memadukan operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional,
b)    memiliki kehadiran pasarnya di seluruh dunia,
c)    operasi-operasi yang distandarisasikan di seluruh dunia dalam satu atau lebih bidang-bidang fungsional perusahaan,
d)    memajukan operasi-operasinya di seluruh dunia. 

Namun pelaku bisnis biasanya mendefinisikan perusahaan transnasional sebagai perusahaan yang dibentuk oleh suatu merger (penggabungan badan usaha) dari dua perusahaan yang kurang lebih berukuran sama yang berasal dari dua negara yang berbeda (Ball, 2001). Contoh empat di antara yang terbesar adalah Unilever (Belanda-Inggris), Shell (Belanda-Inggris), Pharmasia & Upjohn (Swedia-Amerika), dan ABB (Swedia-Swiss).Binasional adalah nama lain yang diberikan kepada jenis perusahaan ini.

1.    HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewatibatas – batas suatu negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau “Balance Of Trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran” atau “Balance Of Payments”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami Pertambahan Devisa Negara. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinal dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional

2.    ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Alasan bagi suatu negara yang ingin terlibat ke dalam bisnis Internasional, antara lain:
1)    Bisnis Internasional merupakan hal yang vital bagi suatu bangsa dan aktivitas bisnisnya karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Laju rata-rata pertumbuhan negara-nagara berkembang yang melakukan bisnis Internasional adalah 4,5 persen setiap tahunnya bandingkan persentase tersebut dengan laju rata-rata 1 persen setiap tahunnya dari negara-negara yang membatasi bisnis dengan negara lain. Hal yang sama juga dialami oleh negara-negara industri dimana mereka yang melakukan bisnis internasional akan mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 2,3 persen setahun. 
2)    Selain itu, perusahaan di suatu negara yang melakukan bisnis internasional dapat memperluas pasarnya,
3)    mencari peluang untuk berkembang di negara lain,
4)    mengurangi ketergantungan ekonomi di negara asalnya
5)    serta mencapai produksi dan distribusi yang ekonomis.
General Motor Corp, seiring dengan penurunan pangsa pasar kendaran ringan di Amerika telah mengalihkan penjualannya ke luar negeri untuk model-model seperti Opel Corsa. Rata-rata dalam setahun perusahaan yang dipimpin oleh Smith ini menjual 800.000 Corsa kepada para pengemudi di 75 negara. GM sedang menerapkan strategi empat pabrik senilai $2,2 miliar untuk usahanya di Argentina, Polandia, Cina dan Thailand guna mengambil keuntungan dari peluang penjualan di negara-negara tersebut. Pabrik-Pabrik baru ini menggambarkan ekspansi internasional terbesar dari perusahaan tersebut. Dengan mengkonsentrasikan investasinya di negara-negara berkembang, GM bermaksud mewujudkan keadaan dimana 50 persen dari kapasitas produksinya berada di luar Amerika Utara.

3.    TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :

1)    Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
                                
2)    Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

3)    Penjualan LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4)    Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,fitness centre dan sebagainya.

5)    Pemasaran di Luar Negari
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.

6)    Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.

4.    HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu : PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun  bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.

1)    Hambatan Politik, Hukum Dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis. Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

2)    Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke Negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu Negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan Multinasional atau Multinational Company (MNC) / Multinational Enterprise (MNE)  adalah suatu perusahaan yang memiliki produksi, penjualan dan aktiva lain yang menghasilkan pendapatan pada sejumlah negara. Investasi langsung di luar negeri oleh perusahaan multilateral dalam pengembangan atau penambahan bahan baku luar negeri dan operasi komponen, pabrik dan cabang-cabang penjualan terjadi karena efektivitas biaya dan kemampuan memperoleh laba potensial yang lebih besar dalam mendapatkan input dan dalam melayani pasar melalui suatu kehadiran langsung di sejumlah lokasi. Investasi langsung ini lebih baik daripada hanya sekedar mengandalkan single home base di dalam negeri dan pada IMPOR (IMPORTS) dan EKSPOR (EXPORTS) sebagai dasar dari operasi internasional perusahaan yang bersangkutan.
Suatu perusahaan mungkin memiliki bermacam-macam KEUNGGULAN BERSAING (COMPETITIE ADVANTAGES) atas pemasok saingannya (keuntungan khusus perusahaan) dalam bentuk teknologi proses yang mendapat paten atau suatu produk yang bermerek dagang yang unik, yang hanya dapat dimanfaatkan dan dilindungi melalui pengembangan fasilitas-fasilitas penawaran di luar negeri. Investasi langsung memungkinkan suatu perusahaan untuk mengurangi biaya-biaya distribusinya dan mengenal kondisi pasar lokal secara lebih baik, mengetahui perubahan-perubahan selera konsumen, tindakan-tindakan para pesaing dan lain sebagainya. Lagipula, investasi langsung memungkinkan suatu perusahaan untuk dapat menghindari hambatan pemerintah untuk memasuki pasar, seperti TARIF (TARIFFS) dan KUOTA (QUOTAS), dan untuk mengambil keuntungan dari keunggulan khusus negara lain, seperti tersedianya bantuan uang dan subsidi pemerintah pada investasi yang dilakukan di dalam negeri. Dalam hal input, investasi langsung mengizinkan perusahaan multinasional untuk mengambil keuntungan dari rendahnya biaya tenaga kerja pada suatu negara atau memberikan akses bagi keterampilan teknologi yang lebih tinggi.

KESIMPULAN
Bisnis Internasional adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu individu atau perusahaan dari suatu Negara dengan individu atau perusahaan lain yang berasal dari Negara lain, dimana individu atau perusaahan tersebut bukan hanya sekadar melakukan ekspor dan impor barang saja, melainkan mereka juga harus malakukan kegiatan aktif untuk memasarkan barang komoditinya masing-masing di suatu Negara tujuan tersebut untuk jangka menengah dan panjang, sehingga kontinuitas Bisnis internasional itu akan terjaga. Dengan demikian perusahaan-perusahaan tersebut akan melakukan seterategi-seterategi tertentu untuk mengembangkan perusahaannya di Negara lain agar dapat manghasilkan laba yang maksimum. Akan tetapi dalam melakukan pengembangan perusaahaan di suatu Negara tertentu tidaklah mudah karena berbagai masalah akan menghadang baik social,politik,dan budaya dari suatu Negara yang bersangkutan ,karena pasti setiap Negara akan berbeda kondisinya. Oleh karena itu untuk melakukan pengembangan perusahan di Negara lain, suatu perusahan harus memiliki suatu rancangan-rancangan yang sangat matang agar dapat bersaing dengan perusahaan- perusahan Negara lain.
Perusahaan Multinasional adalah suatu perusahaan yang memiliki produksi, penjualan aktiva (harta) lain yang menghasilkan pendapatan pada sejumlah negara. Investasi langsung di luar negeri oleh perusahaan multilateral dalam pengembangan atau penambahan bahan baku luar negeri dan operasi komponen, pabrik dan cabang-cabang penjualan terjadi karena efektivitas biaya dan kemampuan memperoleh laba potensial yang lebih besar.

REFERENSI
http://dokumen.tips/documents/hakikat-bisnis-internasional.html
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-perusahaan-multinasional/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar