Pengantar Bisnis
(Kewiraswastaan dan
Perusahaan Kecil)
Indah Sari / 23216496 /
IT-022234
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Dengan
tulisan ini diharapkan penulis dapat menganalisis bentuk peluang bisnis
kewirausahaan, serta usaha kecil yang akan digunakan dalam kondisi tertentu.
Adapun isi penulisan ini seputar Pengertian Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan,
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan, Perkembangan Franchising di
Indonesia, ciri-ciri perusahaan kecil, perbedaan antara kewirausahaan dan
bisnis kecil. Metode yang digunakan adalah tinjauan teori dari berbagai sumber
bacaan.
1.
PENGERTIAN KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN
1.1 Kewiraswastaan
(Enterpreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil
Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan
merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping
juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan
kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative
penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut
wiraswasta.
1.2 Wiraswasta
adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang
diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh
dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
1.3 Wiraswastawan
adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan
bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil
keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan
kesuksesan.
1.3.1 Peranan
wiraswastawan:
· Memimpin usaha
secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
· Mencari keuntungan
bisnis
· Membawa perusahaan
ke arah kemampuan
· Memperkenalkan
hasil produksi baru
· Memperkenalkan
cara produksi yang lebih maju
· Membuka pasar
· Merebut sumber
bahan mentah maupun bahan setengah jadi
· Melaksanakan bentuk
organisasi perusahaan yang baru
1.3.2
Unsur penting
wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu
sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
·
Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada
umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang
bersangkutan.
·
Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman
kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai
keberhasilan yang lebih tinggi.
·
Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam
menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran
atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga
yang akan dialami.
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan
penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
2.1 Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan
yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan
kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil
perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing
dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan
analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan
jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan
pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ).
Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan,
memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan
kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk
memenangkan persaingan pasar.
2.2 Kegagalan perusahaan kecil
· Berikut
adalah beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan dalam perusahaan kecil:
·
Kurangnya pengalaman manajemen,
·
Kurangnya modal,
·
Kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan,
·
Ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet,
·
Penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman,
·
Kurangnya perencanaan perusahaan,
·
Permasalahan kecakapan pribadi,
·
Kesalahan pemilihan bidang usaha, dan lain-lain.
3. PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Perkembangan usaha Franchising
(Waralaba) di Indonesia saat ini dan dimasa mendatang mempunyai prospek yang
baik dan semakin pesat kemajuannyakarena dapat memberikan manfaat bagi
Franchisor (pemilik usaha) dan Franchiseenya (pembeli) maupun bagi konsumen
(mendapat jaminan produk yang bermutu), menyediakan kesempatan berusaha dan
lapangan kerja baru bagi angkatan kerja Indonesia. Disamping itu Franchising
(Waralaba) dapat pula memperluas sarana dan akses pasar bagi produk-produk dan
jasa Indonesia.
Bidang Usaha
Franchise
|
1. Makanan
& minuman
2. Retail
(food & non food)
3. Salon
rambut/ kecantikan
4. Jasa
perbaikan
5. Jasa
konsultasi
6. Fitness
7. Produk
8. Furniture,
dll
|
Perkembangan franchise di Indonesia
yang sangat pesat membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum. Karena itu
perlindungan hukum kepada pihak yang terikat kontrak franchise mutlak
diperhatikan. Terlebih bisnis franchise saat ini tidak hanya terbatas pada
bidang kuliner atau perdagangan saja, namun juga merambah ke bidang jasa
seperti pendidikan, perhotelan, dan kesehatan. Maka sudah sewajarnya jika
perkembangan bisnis ini juga diiringi dengan adanya perlindungan hukum yang
mengaturnya. Perlindungan payung hukum terhadap pihak yang terikat kontrak
franchise ini sangat penting agar tidak ada pihak
Mengelola usaha franchise memang menawarkan
berbagai kemudahan. Namun pengusaha terbaik adalah mereka yang siap dengan
berbagai kemungkinan, apakah menjalankan bisnis melalui franchise atau tidak.
Meniti usaha kecil sebagai franchisee menuntut pelaku usaha untuk mempersiapkan
usahanya agar dapat mewakili image perusahaan induk dan menghadirkan produk
atau jasa yang sama dengan perusahaan induk. Selain itu pengusaha juga harus
jeli dalam memilih perusahaan induk yang memiliki nilai jual yang tinggi dan
dikenal luas.
4. CIRI-CIRI
PERUSAHAAN KECIL
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri
berikut :
·
Manajemen berdiri
sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga,
dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
(dikelola/dipimpin
sendiri oleh pemiliknya)
·
Investasi modal
terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya
lokal.
Dalam hal ini pimpinan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang
berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran
secara keseluruhan relative kecil
Maksudnya
penyelenggara dibidang operasinya tidak dominan
Untuk memperjelas
gambaran tentang perusahaan kecil, bias dibandingkan dengan ciri-ciri
perusahaan besar berikut ini:
Perusahaan
Kecil
|
Perusahaan
Besar
|
1. Dikelola
oleh pemiliknya
2. Struktur
organisasinya sederhana
3. Hubungan
pemilik dan karyawan
dekat
4. Presentase
kegagalan perusahaan
tinggi
5. Kurangnya
tenaga manajer yang
handal
6. Sulit
memperoleh modal jangka
Panjang
|
1. Dikelola
bukan oleh pemiliknya
2. Struktur
organisasinya kompleks
3. Pemilik
hanya mengenal sedikit
karyawan
4. Presentase
kegagalan perusahaan
rendah
5. Banyak
manajemen handal
6. Modal
jangka panjang mudah
diperoleh
|
4.1 Contoh
Usaha Kecil :
·
Usaha
tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja
·
Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya
·
Pengrajin
industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri
alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
·
Peternakan
ayam, itik dan perikanan
·
Koperasi
berskala kecil.
4.2 Keuntungan perusahaan kecil
· Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas
gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan
pasar.
Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena
ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap
adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan
cepat.
·
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan
lebih baik
Karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat,
keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume
usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
4.3 Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu
mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan
situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan
perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan
jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
5. PERBEDAAN KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS
KECIL
Beberapa profesi (guru, dosen, pengusaha, dll) berpendapat bahwa kewirausahaan
dan bisnis kecil itu berbeda ,
padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa? Karena antara
kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena
membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang
berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur
sejatinya, apakah langgeng atau
tidak
KESIMPULAN
Kewiraswastaan
merupakan kemampuan seseorang (wiraswastawan) dalam pengambilan resiko dengan
memanfaatkan peluang-peluang dan mempertimbangkan dengan beberapa
faktor (Uang, waktu, dll) untuk
menciptakan usaha baru yang inovatif sehingga tujuan dalam
perusahaan tersebut dapat tercapai. Namun tidak semua peluang harus dimanfaatkan, pintar-pintalah dalam meimilih peluang, jangan sampai waktu yang
dimiliki oleh seorang wiraswastawan terbuang begitu saja, manfaatkanlah peluang
yang sesuai dengan kebutuhan dimana peluang tersebut bisa menunjang kelancaran
perusahaan.
REFERENSI
M. Fuad, dkk. 2000. Pengantar Bisnis.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar