Pengantar Bisnis
Bisnis
Internasional
Indah Sari / 23216496
/ IT-022234
Tulisan
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Dengan tulisan
ini diharapkan penulis mampu mampu mengidentifikasi strategi bisnis yang
digunakan dalam bisnis internasional.
Adapun isi penulisan ini seputar Bisnis Internasional dimana di dalamnya
terdapat beberapa sub yaitu:
1.
Hakikat bisnis internasional
2.
Alasan melaksanakan bisnis internasional
3.
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
4.
Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
5.
Perusahaan multinasional
Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan penulis
menggunakan Metode tinjauan teori dari
berbagai sumber bacaan baik itu buku, majalah internet, dll.
Bisnis Internasional adalah bisnis yang
kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Kegiatan-kegiatannya tidak
hanya perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga
industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi,
pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan
besar, dan komunikasi massa.
Dalam kaitannya dengan Bisnis
Internasional adalah istilah-istilah mengenai
Multinasional/Multidomestik/Multilokal, global, dan transnasional. Perusahaan
global dan perusahaan multinasional ( Multinational Coorporation, MNC )
mencoba mencapai economies of scale melalui integrasi global
bidang-bidang fungsional, sementara pada saat yang sama menjadi sangat tanggap
terhadap perbedaan lingkungan-lingkungan lokal (perusahaan multinasional), di
mana perusahaan global memberikan respons secara lemah terhadap
lingkungan-lingkungan lokal.
Sebuah perusahaan global yaitu sebuah
organisasi yang berupaya untuk:
a)
membakukan dan memadukan
operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional,
b)
memiliki kehadiran pasarnya di
seluruh dunia,
c)
operasi-operasi yang
distandarisasikan di seluruh dunia dalam satu atau lebih bidang-bidang
fungsional perusahaan,
d)
memajukan operasi-operasinya di
seluruh dunia.
Namun pelaku bisnis biasanya
mendefinisikan perusahaan transnasional sebagai perusahaan yang dibentuk oleh
suatu merger (penggabungan badan usaha) dari dua perusahaan yang kurang lebih
berukuran sama yang berasal dari dua negara yang berbeda (Ball, 2001). Contoh
empat di antara yang terbesar adalah Unilever (Belanda-Inggris), Shell
(Belanda-Inggris), Pharmasia & Upjohn (Swedia-Amerika), dan ABB
(Swedia-Swiss).Binasional adalah nama lain yang diberikan kepada jenis
perusahaan ini.
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewatibatas – batas suatu negara. Transaksi bisnis
seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak
transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan
dalam suatu negara
dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua
buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan
impor tersebut maka akan timbul “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau “Balance Of Trade”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan
atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka
apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke
Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca
Pembayaran” atau “Balance Of
Payments”. Dalam hal
ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami Pertambahan
Devisa Negara. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut
akan mengalami
devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan
devisa
negara.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Busines)
merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis
internasional
ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan
terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan
ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu
tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini
dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas
akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh
pembayaran fee tersebut. Pengertian
perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat
dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan
utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinal dilakukan oleh Negara
sedangkan
pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping
itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta
lebih progresif dari pada perdagangan internasional
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS
INTERNASIONAL
Alasan bagi suatu negara yang ingin terlibat ke dalam
bisnis Internasional, antara lain:
1) Bisnis Internasional merupakan hal yang vital bagi suatu bangsa dan
aktivitas bisnisnya karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Laju rata-rata pertumbuhan
negara-nagara berkembang yang melakukan bisnis Internasional adalah 4,5 persen
setiap tahunnya bandingkan persentase tersebut dengan laju rata-rata 1 persen
setiap tahunnya dari negara-negara yang membatasi bisnis dengan negara lain.
Hal yang sama juga dialami oleh negara-negara industri dimana mereka yang
melakukan bisnis internasional akan mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 2,3
persen setahun.
2) Selain itu, perusahaan di suatu negara yang melakukan bisnis
internasional dapat memperluas pasarnya,
3) mencari peluang untuk berkembang di negara lain,
4) mengurangi ketergantungan ekonomi di negara asalnya
5) serta mencapai produksi dan distribusi yang ekonomis.
General Motor Corp, seiring dengan penurunan pangsa
pasar kendaran ringan di Amerika telah mengalihkan penjualannya ke luar negeri
untuk model-model seperti Opel Corsa. Rata-rata dalam setahun perusahaan yang
dipimpin oleh Smith ini menjual 800.000 Corsa kepada para pengemudi di 75
negara. GM sedang menerapkan strategi empat pabrik senilai $2,2 miliar untuk
usahanya di Argentina, Polandia, Cina dan Thailand guna mengambil keuntungan
dari peluang penjualan di negara-negara tersebut. Pabrik-Pabrik baru ini
menggambarkan ekspansi internasional terbesar dari perusahaan tersebut. Dengan
mengkonsentrasikan investasinya di negara-negara berkembang, GM bermaksud
mewujudkan keadaan dimana 50 persen dari kapasitas produksinya berada di luar
Amerika Utara.
3. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap
dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan
tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1) Ekspor Insidentil
(Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari
suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil.
Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
2) Ekspor Aktif
(Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin
lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen
atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian
atau “Purchasing”.
3) Penjualan LISENSI
(LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi
atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan
pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
4) Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya,
serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal
sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan
yang menerima disebut
sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”.
Bentuk ini pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket,fitness centre dan
sebagainya.
5) Pemasaran di Luar Negari
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar
negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang
lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka
manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di
negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti
tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena
mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya
dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing
harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri
penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active
Marketing”.
6) Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International
Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan
lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu
maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu : PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan
hambatan
yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam
suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu
saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
1) Hambatan Politik,
Hukum Dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan
mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang
ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya
bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
2) Hambatan
Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
Negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan
atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa
kapal pengangkutnya hanya melayani satu Negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya
kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal
itu sendiri.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan Multinasional atau Multinational
Company (MNC) / Multinational
Enterprise (MNE) adalah suatu
perusahaan yang memiliki produksi, penjualan dan aktiva lain yang menghasilkan
pendapatan pada sejumlah negara. Investasi langsung di luar negeri oleh
perusahaan multilateral dalam pengembangan atau penambahan bahan baku luar
negeri dan operasi komponen, pabrik dan cabang-cabang penjualan terjadi karena
efektivitas biaya dan kemampuan memperoleh laba potensial yang lebih besar
dalam mendapatkan input dan dalam melayani pasar melalui suatu kehadiran
langsung di sejumlah lokasi. Investasi langsung ini lebih baik daripada hanya
sekedar mengandalkan single home base di dalam negeri dan pada IMPOR (IMPORTS)
dan EKSPOR (EXPORTS) sebagai dasar dari operasi internasional perusahaan yang
bersangkutan.
Suatu
perusahaan mungkin memiliki bermacam-macam KEUNGGULAN BERSAING (COMPETITIE
ADVANTAGES) atas pemasok saingannya (keuntungan khusus perusahaan) dalam bentuk
teknologi proses yang mendapat paten atau suatu produk yang bermerek dagang
yang unik, yang hanya dapat dimanfaatkan dan dilindungi melalui pengembangan
fasilitas-fasilitas penawaran di luar negeri. Investasi langsung memungkinkan
suatu perusahaan untuk mengurangi biaya-biaya distribusinya dan mengenal
kondisi pasar lokal secara lebih baik, mengetahui perubahan-perubahan selera
konsumen, tindakan-tindakan para pesaing dan lain sebagainya. Lagipula,
investasi langsung memungkinkan suatu perusahaan untuk dapat menghindari
hambatan pemerintah untuk memasuki pasar, seperti TARIF (TARIFFS) dan KUOTA
(QUOTAS), dan untuk mengambil keuntungan dari keunggulan khusus negara lain,
seperti tersedianya bantuan uang dan subsidi pemerintah pada investasi yang
dilakukan di dalam negeri. Dalam hal input, investasi langsung mengizinkan
perusahaan multinasional untuk mengambil keuntungan dari rendahnya biaya tenaga
kerja pada suatu negara atau memberikan akses bagi keterampilan teknologi yang
lebih tinggi.
KESIMPULAN
Bisnis Internasional adalah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh suatu individu atau perusahaan dari suatu Negara dengan individu atau perusahaan lain yang berasal
dari Negara lain, dimana individu atau
perusaahan
tersebut bukan hanya sekadar melakukan ekspor dan impor barang saja, melainkan
mereka juga harus malakukan kegiatan aktif untuk memasarkan
barang komoditinya masing-masing di suatu
Negara
tujuan tersebut untuk jangka menengah dan panjang, sehingga kontinuitas Bisnis
internasional itu akan
terjaga. Dengan demikian perusahaan-perusahaan tersebut akan
melakukan seterategi-seterategi tertentu untuk mengembangkan perusahaannya di Negara lain agar dapat
manghasilkan laba yang maksimum.
Akan tetapi
dalam melakukan pengembangan perusaahaan di suatu Negara tertentu tidaklah
mudah karena berbagai masalah akan menghadang baik
social,politik,dan budaya dari suatu Negara yang bersangkutan ,karena pasti setiap Negara akan berbeda
kondisinya. Oleh karena
itu untuk melakukan pengembangan perusahan di Negara lain, suatu perusahan
harus memiliki suatu rancangan-rancangan yang sangat matang
agar dapat bersaing dengan perusahaan-
perusahan
Negara lain.
Perusahaan Multinasional adalah suatu perusahaan yang memiliki produksi,
penjualan aktiva (harta) lain yang menghasilkan pendapatan pada sejumlah
negara. Investasi langsung di luar negeri oleh perusahaan multilateral dalam
pengembangan atau penambahan bahan baku luar negeri dan operasi komponen,
pabrik dan cabang-cabang penjualan terjadi karena efektivitas biaya dan
kemampuan memperoleh laba potensial yang lebih besar.
REFERENSI
http://dokumen.tips/documents/hakikat-bisnis-internasional.html
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-perusahaan-multinasional/
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-perusahaan-multinasional/