Selasa, 26 Desember 2017

BENTUK-BENTUK ORAGANISASI, HIRARKI TANGGUNGJAWAB, TEORI LABA DAN FUNGSI LABA


(Ekonomi Koperasi #) 
Indah Sari / 23216496 / IT-022214 
              Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Dengan tulisan ini diharapkan penulis mampu menjelaskan mengenai; bentuk organisasi, hirarki tanggung jawab; teori laba serta fungsi laba untuk koperasi. Isi penulisan ini di dalamnya terdapat beberapa sub yaitu:
A.   Bentuk-bentuk Organisasi menurut: 
      1)    Hanel 
      2)    Ropke diindonesia 
B.   Hierarki Tanggung jawab       
      1)    Pengurus 
      2)    Pengelola 
      3)    Pengawas 
C.   Teori Laba 
D.   Fungsi Laba
            Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan penulis menggunakan  Metode tinjauan teori dari berbagai sumber bacaan baik itu buku, majalah internet, dll.
A.    Bentuk-bentuk Organisasi menurut: 
1)     Hanel 
     Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio-ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri-ciri seperti dibawah ini:
     -  Kelompok Koperasi
    Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu 
    kepentingan atau tujuan yang sama
     -  Swadaya dari Kelompok Koperasi
        Anggota-anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, 
       yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha-usaha bersama
       dan saling membantu.
     -  Perusahaan Koperasi
       Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang 
       dimiliki dan dibina secara bersama.
2)   Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.Ropke mengidentifikasikan organisasi koperasi sebagai berikut:
- Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi. 
- Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi. 
-   Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi. 
-  Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:    
-  Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya. 
-   Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi. 
-  Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.
B.   Hierarki Tanggung jawab 
1)   Pengurus 
     Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota. Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota, sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa : 
      -     Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya. 
      -     Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
     Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. 
     Tugas dan Kewajiban tersebut antara lain adalah : 
      -   Mengelola koperasi dan usahanya
      -   Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi. 
      -   Menyelenggaran Rapat Anggota. 
      -   Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan penguru Wewenang 
      -    Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan. 
      -    Meningkatkan peran koperasi. 
2)   Pengelola 
      Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan 
      wewenang yang diberikan oleh pengurus.
     Tugas dan tanggung jawab seorang pengelola adalah sebagai berikut : 
      -   Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan. 
      -   Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien. 
      -   Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya. 
      -   Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai. 
3)   Pengawas 
    Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Berikut adalah tugas, dan wewenang, serta syarat menjadi Pengawas : 
     Tugas Pengawas. 
     -  Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. 
     -  Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan. 
     Wewenang Pengawas  
      -  Meneliti catatan yang ada pada koperasi. 
      -  Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan. 
      -  Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga. 
     Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu: 
      -  Mempunyai kemampuan berusaha. 
      -  Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat 
         sekelilingnya.
C.  Teori Laba 
    Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut. 
     1)   Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit).
    Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan di peroleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. 
     2)   Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit).
   Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium). 
    3) Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui : 
       -   Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu 
       -   Skala ekonomi 
       -   Kepemilikan hak paten 
       -   Pembatasan dari pemerintah
D.  Fungsi Laba 
    Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
     Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
     Jenis jenis Laba 
     1) Risk Bearing Theory of Profit 
    Perusahaan harus mendapatkan keuntungan di atas normal (laba ekonomis ) apabila jenis usahanya mempunyai resiko yang sangat tinggi. Contoh : Pengeboran minyak lepas pantai. 
    2) Frictional Theory of Profit 
    Asumsinya : Pasar sering berada dalam posisi disequilibrium. Akibatnya perusahaan tidak pernah mendapat laba di atas normal melainkan hanya laba normal saja. Contoh munculnya kendaraan bermotor mengakibatkan permintaan baja melonjak dan perusahaan baja menikmati laba di atas normal, kemudian ada penemuan bahwa baja bisa diganti plastik sehingga permintaan akan baja menurun sedangkan permintaan plastik naik. 
    3) Monopoly Theory of Profit 
    Perusahaan dapat mempertahankan laba di atas normal dalam jangka panjang apabila perusahaan tersebut dapat memperoleh fasilitas dari pemerintah, hak paten, dapat mencapai skala ekonomis, dll. 
    4) Inovation Theory of Profit 
   Perusahaan dapat memperoleh laba di atas normal apabila ia dapat mencapai Penemuanpenemuan baru. Contoh : IBM, Xerox. 
    5) Managerial Efficiency Theory of Profit / Compensatory Top 
    Suatu perusahaan dapat mencapai laba di atas normal apabila ia berhasil melakukan efisiensi di berbagai bidang serta dapat memenuhi keinginan konsumennya.

REFERENSI






Tidak ada komentar:

Posting Komentar